Aspek Lingkungan Ekonomi, Pola Konsumsi, dan Perkembangan Pasar
Fungsi Sistem Ekonomi
Fungsi sistem ekonomi secara umum adalah:
- Sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi.
- Berfungsi dalam mengoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan.
- Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.
Macam-macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari sistem perekonomian ini bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi tanpa adanya pihak lain yang perlu dipertimbangkan.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.
Perkembangan Pasar Merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan penjualan atas produk yang sudah ada pada pasar yang baru. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian kecil dari berbagai kemungkinan perusahaan untuk mencapai pertumbuhan.
Pada dasarnya kemungkinan yang dapat ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai pertumbuhan dapat dibagi ke dalam tiga kategori sebagai berikut:
- Pertumbuhan intensif yang dapat dilakukan melalui penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan pengembangan produk
- Pertumbuhan integratif yang dapat dilakukan melalui integrasi ke belakang, integrasi ke depan, dan integrasi horizontal
- Pertumbuhan diversifikatif yang dapat dilakukan melalui diversifikasi konsentrik, diversifikasi horizontal, dan integrasi konglomerat.
Jadi pengembangan pasar merupakan salah satu bagian dari kemungkinan pertumbuhan intensif, yaitu pertumbuhan yang dicapai tanpa mengubah sistem pemasaran perusahaan.
Pola Konsumsi
Neraca Pembayaran adalah catatan (dokumen) sistematis yang mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi antara penduduk (resident) suatu negara, dengan penduduk negana lain selama masa tertentu (1 tahun). Untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit. Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi Debit adalah transaksi yang menimbulkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Sedangkan Transaksi Kredit adalah transaksi yang menimbulkan bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Berdasarkan Neraca pembayaran di atas, diketahui bahwa neraca tersebut dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut:
- Transaksi Dagang (Trade Account)
- Transaksi Pendapatan Modal (Income On Investment)
- Transaksi-Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
- Transaksi Penanaman Modal Langsung ( Direct Investment)
- Transaksi Utang-Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
- Transaksi Utang-Piutang Jangka Pendek (Short Term Capital)
- Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Pola Perdagangan
Perdagangan meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia internasional, perdagangan barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan tertentu. Setiap Negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri, maka hal tersebut akan berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka dari itu pentingnya kebijakan perdagangan international dalam suatu Negara.
Macam–macam kebijakan perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah :
1. Tarif atau Bea Masuk
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
- Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).
- Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.
- Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
- Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
- Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.
- Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar